TOP GUIDELINES OF SISTEM CORETAX

Top Guidelines Of sistem coretax

Top Guidelines Of sistem coretax

Blog Article

Proses pendaftaran, pelaporan SPT, dan pembayaran pajak lebih mudah tanpa harus datang langsung ke KPP terdekat.

Reformasi perpajakan melalui sistem informasi sudah dilakukan secara bertahap sejak 2017 dengan penggunaan teknologi untuk pembayaran dan pelaporan pajak secara elektronik.

Dengan demikian, Anda dapat memiliki visibilitas yang jelas terhadap kewajiban perpajakan, dan meminimalkan risiko kesalahan atau keterlambatan pembayaran.

Patut diingat, dokumen produk layanan yang dihasilkan DJP di masa yang akan datang dapat langsung diunduh di Coretax sehingga Anda tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk mengambil dokumen hasil layanan perpajakan.

Namun dalam implementasinya, fitur coretax memang masih memerlukan pengembangan bertahap dan berkala.

"Karena yang ada adalah sekitar 20 sistem sub-aplikasi yang ada di sistem inti perpajakan mulai dari pendaftaran layanan, pengawasan sampai dengan penagihan dan data manajemen ada di dalam sistem yang sedang dibangun," kata Suryo.

Beberapa perubahan dapat langsung diproses oleh sistem dan beberapa lainnya masih membutuhkan penelitian.

Dwi menegaskan wajib pajak tidak perlu khawatir terhadap details pribadinya, karena info yang digunakan adalah facts khusus untuk keperluan edukasi, bukan merupakan facts wajib pajak yang sebenarnya.

Simulator coretax tersebut bersifat interaktif. Wajib pajak akan dikenalkan pada berbagai fitur dalam aplikasi coretax.

 Coretax menyediakan layanan yang lebih mudah diakses, terintegrasi, dan komprehensif. Wajib pajak dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara daring tanpa harus datang ke kantor pajak.

Implementasi Coretax menjadi bagian dari transformasi digital yang dilakukan oleh DJP untuk mendukung tata kelola perpajakan yang lebih transparan, akurat, dan cepat.

Meningkatkan transparansi administrasi perpajakan Indonesia karena wajib pajak dapat melihat bagaimana sistem bekerja dan memastikan bahwa pajak yang mereka bayarkan dikelola dengan baik.

 Dengan data perpajakan yang terintegrasi dalam satu sistem, DJP dapat melakukan analisis yang lebih mendalam. Data yang dihasilkan dari Coretax dapat digunakan untuk mengidentifikasi pola kepatuhan pajak, menganalisis potensi penerimaan pajak, serta membuat kebijakan perpajakan yang lebih berbasis information. Ini sangat berguna dalam click here pengambilan keputusan strategis terkait perpajakan dan penerimaan negara.

Dengan aturan pelaksanaan tersebut, kami harap pemahaman masyarakat terhadap hal-hal yang diatur dalam PMK Nomor eighty one Tahun 2024 akan mudah tercapai,” jelas Dwi melalui keterangan resmi yang diterima

Report this page